AMALAN PA.PO | APLIKASI INFORMASI DAN PELAYANAN
PENGADILAN AGAMA PONOROGO

Andallan Seru | Pengambilan Produk Pengadilan Drive Thru

Sekilas tentang Aplikasi

Layanan tersebut bertujuan untuk menyedikan metode alternative untuk mengambil produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan dan salinan penetapan melalui mekanisme yang lebih ringkas dan mudah. Selain dari layanan penyerahan produk yang telah ada dan berjalan regular pada PTSP PA Ponorogo. Masyarakat juga dapat mengambil produk pengadilannya melalui pos depan Pengadilan Agama Ponorogo secara drive thru atau tanpa turun dari kendaraan.

Silahkan Pesan

SANTRI (ANTRIAN SIDANG ONLINE)

Sekilas tentang Aplikasi

Aplikasi Antrian Sidang merupakan aplikasi yang digunakan untuk memanggil para pihak atau pengguna layanan sesuai dengan yang dibutuhkan. Aplikasi ini juga digunakan oleh para pihak untuk melakukan antrian secara mandiri via online dengan cara mengetikan format khusus yang dikirim ke nomor whatsapp PA Ponorogo. Selain itu dilengkapi juga dengan Suara Panggilan yang multilingual dan User Friendly.

Silakan Akses Aplikasi

ALIP | Aplikasi Layanan Informasi Perceraian


Aplikasi Layanan Informasi Perceraian (ALIP) adalah aplikasi online yang dapat diakses oleh Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo dan KUA Tingkat Kecamatan se wilayah Ponorogo sebagai aplikasi untuk mendapatkan informasi keabsahan akta cerai, tanggal putusan perkara, rekap perkara yang telah terbit Akta Cerai dan melihat Salinan Putusan Perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Ponorogo


about-us

SIBABA-SP | Sistem Informasi Pembantu Perubahan Status Perkawinan


SIBABA-SP adalah Aplikasi online yang terintegrasi antara Pengadilan Agama Ponorogo dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Ponorogo. Aplikasi digunakan untuk mendapatkan pelayanan perubahan status perkawinan para pencari keadilan dalam penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) dan Kartu Keluarga (KK) pasca terjadinya Perceraian.


about-us

ATARA | Aplikasi Taksiran Panjar Perkara

Sekilas Tentang Aplikasi

Aplikasi Taksiran Panjar Perkara (ATARA) merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk menghitung taksiran panjar perkara secara mandiri, otomatis, cepat, tepat dan akurat. Aplikasi Atara (Aplikasi Taksiran Panjar) ini dapat dipergunakan oleh para pihak / masyarakat untuk melakukan taksiran panjar secara mandiri sesuai dengan wilayah/radius yang ditetapkan. Aplikasi ini dapat diakses melalui Website PA Ponorogo pada kolom "Aplikasi Inovasi" yang berada pada sebelah kanan bagian bawah. Dalam ATARA ini dilakukan penambahan fitur jenis perkara yang dapat ditaksir panjar biayanya.

MAS ERKA | Informasi Perkara via WA

Sekilas Tentang Aplikasi

Informasi Perkara (MAS ERKA) merupakan Aplikasi berbasis notifikasi Whatsapp, dimana para pengguna layanan atau pihak berperkara dapat mengakses perkembangan informasi tentang perkara yang diajukan. Setelah perkara terdaftar maka pihak secara otomatis akan mendapatkan notifikasi melalui pesan Whatsapp. Nomor Penggugat/Tergugat atau Pemohon/Penggugat yang terdaftar pada aplikasi akan menerima pesan peringatan sidang/jadwal sidang. Pihak berperkara maupun publik pengguna layanan mendapatkan informasi perkara dan keuangan perkara secara detail dan realtime.

E-COURT | Pendaftaran Perkara Elektronik

Sekilas Tentang Aplikasi

Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini terdapat dua kategori pendaftar yaitu Advokat selaku Pengguna Terdaftar dan Para Pencari Keadilan (Non-Advokat) selaku Pengguna Lainnya. Para Pihak yang sudah terdaftar dapat beracara di seluruh Pengadilan di Indonesia.
Advokat selaku Pengguna Terdaftar setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Para Pencari Keadilan (Non-Advokat) dapat mengajukan permohonannya ke Meja layanan E-Court di PTSP Pengadilan di Tingkat Pertama Kabupaten/Kota untuk dibuatkan akun e-Court. Setelah Akun E-Court dibuat, Pengguna Lainnya dapat melakukan pendaftaran perkara secara mandiri dan melalui setiap tahapan proses persidangan secara elektronik di Aplikasi E-Court.

PEMBUATAN GUGATAN MANDIRI

Sekilas tentang Aplikasi

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Silakan Akses Aplikasi